Rabu, 09 Mei 2012


SISTEM MONETER INTERNASIONAL
Apabila kita berbicara mengenai masalah moneter maka masalah utama yang kita bahas adalah mengenai uang, yaitu mata uang siapa yang nilainya paling tinggi, kenapa demikian, dan seberapa lama nilainya relatif terhadap mata uang lain dan kekayaan cadangan untuk menjamin nilai mata uang tersebut. Sehingga dalam dunia internasional dikenal istilah hard currency, yang biasanya dimiliki oleh negara-negara maju dimana kecenderungan mata uang ini adalah apresiasi, dan soft currency, biasanya dimiliki oleh negara-negara berkembang atau miskin dimana kecenderungan mata uang ini adalah depresiasi.
Istilah-istilah itu muncul terkait dengan persaingan bisnis internasional yang mereka lakukan sehingga memunculkan sebuah ketimpangan antara ekonomi maju dan berkembang. Semenjak dimulainya sistem standar emas hingga abad ke 20, sistem moneter internasional telah mengalami pasang surut. Perubahan dari satu sistem ke sistem yang lain diakibatkan oleh gejolak ekonomi dan politik serta perang dunia pada saat itu. Perkembangan tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap “revolusi” bisnis internasional sampai sekarang.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dan investasi internasional antar negara yang semakin global dan terhubungkan satu sama lain maka mekanisme dalam pengaturan nilai kurs mata uang suatu negara terhadap negara lain sebagai nilai kurs yang diterima sangatlah diperlukan. Hal ini tak lepas dari kenyataan bahwa setiap negara di dunia memiliki mata uang sendiri dimana nilai dan daya-gunanya berbeda dengan mata uang negara lain. Tentunya, selain nilai kurs yang beda, setiap negara memiliki kebijakan yang beragam mengenai moneter mereka masing-masing sehingga berdampak pada spekulasi bisnis dan investasi suatu negara ke negara tersebut. Oleh karena itu, sistem moneter internasional menciptakan aturan dan mekanisme terstandardisasi yang dipakai suatu negara untuk menilai dan menukarkan mata uangnya. Ini akan mempermudah dan memfasilitasi pertukaran nilai mata uang baik digunakan sebagai alat pembayaran sah dalam bisnis internasional atau pembayaran hutang luar negeri suatu negara maupun komoditas perdagangan dalam bentuk investasi keuangan seperti di bursa efek. Tentunya hal tersebut sangat bergantung pada kondusifnya fungsi moneter internasional itu sendiri.
Dari perjalanan sejarah perdagangan dan investasi internasional, sistem moneter internasional telah mengalami berbagai dinamika untuk berusaha mengatur nilai kurs dan menciptakan kestabilan moneter dalam perekonomian internasional sehingga berdampak pada kestabilan ekonomi domestik di setiap negara. Dimulai pada 1820-an sampai menjelang akhir 1940-an, sistem moneter internasional pada rentang tahun tersebut menggunakan STANDAR EMAS dalam nilai kurs mata uang setiap negara dimana Inggris sebagai negara jangkar dengan mata uang poundsterling-nya. Perlu diketahui bahwa Inggrislah negara pertama yang menganut standar emas yaitu sejak tahun 1821–hal ini terkait dengan ajaran David Ricardo dalam bukunya “The Principle of Political Economy and Taxation” tentang Theory of Currency (Teori Uang) bahwa uang kertas harus dijamin dengan emas apabila tidak dijamin dengan emas harus ditetapkan dengan undang-undang.
Konon emas harus dijual seperti intan dan platina tetapi komoditas tersebut mempunyai satu keungulan yang sangat penting terhadap emas. Platina berasal dalam suatu pasar oligopoli dimana  amplats merupakan anggota dominan sebagai angota tambang platina terbesar di dunia. Sebaliknya, penambangan emas sangat terbagi-bagi dan perusahan emas telah merosot untuk bergabung dengan penguasa pemasaran.
Kira-kira pada bulan Juli tahun 2002 emas memperoleh kembali statusnya sebagai sarana perlindungan yang aman ketika investor cemas akan terorisme, bahaya peperangan antara India – Pakistan (kedua-duanya berkekuatan nuklir) dan ketidakpastian tentang ekonomi dan pasar. Alasan lain kuatnya harga emas adalah bahwa persediaan dan impor Jepang naik enam kali lipat dalam kuartal pertama 2002 diatas periode yang sama tahun 2001. Jepang melakukan pembelian sebab nilai kekayaan terus merosot setelah satu dekade dan pemerintah menunda perlindungan jaminan deposit banknya pada April 2002. Pada 29 Mei  2002, emas mencapai harga tertingginya sejak tahun 1997.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar