SISTEM MONETER
INTERNASIONAL
Apabila
kita berbicara mengenai masalah moneter maka masalah utama yang kita bahas
adalah mengenai uang, yaitu mata uang siapa yang nilainya paling tinggi, kenapa
demikian, dan seberapa lama nilainya relatif terhadap mata uang lain dan
kekayaan cadangan untuk menjamin nilai mata uang tersebut. Sehingga dalam dunia
internasional dikenal istilah hard currency, yang biasanya dimiliki oleh
negara-negara maju dimana kecenderungan mata uang ini adalah apresiasi, dan
soft currency, biasanya dimiliki oleh negara-negara berkembang atau miskin
dimana kecenderungan mata uang ini adalah depresiasi.
Istilah-istilah
itu muncul terkait dengan persaingan bisnis internasional yang mereka lakukan
sehingga memunculkan sebuah ketimpangan antara ekonomi maju dan berkembang.
Semenjak dimulainya sistem standar emas hingga abad ke 20, sistem moneter
internasional telah mengalami pasang surut. Perubahan dari satu sistem ke
sistem yang lain diakibatkan oleh gejolak ekonomi dan politik serta perang
dunia pada saat itu. Perkembangan tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap
“revolusi” bisnis internasional sampai sekarang.
Seiring
dengan perkembangan perdagangan dan investasi internasional antar negara yang
semakin global dan terhubungkan satu sama lain maka mekanisme dalam pengaturan
nilai kurs mata uang suatu negara terhadap negara lain sebagai nilai kurs yang
diterima sangatlah diperlukan. Hal ini tak lepas dari kenyataan bahwa setiap
negara di dunia memiliki mata uang sendiri dimana nilai dan daya-gunanya
berbeda dengan mata uang negara lain. Tentunya, selain nilai kurs yang beda,
setiap negara memiliki kebijakan yang beragam mengenai moneter mereka
masing-masing sehingga berdampak pada spekulasi bisnis dan investasi suatu
negara ke negara tersebut. Oleh karena itu, sistem moneter internasional menciptakan
aturan dan mekanisme terstandardisasi yang dipakai suatu negara untuk menilai
dan menukarkan mata uangnya. Ini akan mempermudah dan memfasilitasi pertukaran
nilai mata uang baik digunakan sebagai alat pembayaran sah dalam bisnis
internasional atau pembayaran hutang luar negeri suatu negara maupun komoditas
perdagangan dalam bentuk investasi keuangan seperti di bursa efek. Tentunya hal
tersebut sangat bergantung pada kondusifnya fungsi moneter internasional itu
sendiri.
Dari
perjalanan sejarah perdagangan dan investasi internasional, sistem moneter
internasional telah mengalami berbagai dinamika untuk berusaha mengatur nilai
kurs dan menciptakan kestabilan moneter dalam perekonomian internasional
sehingga berdampak pada kestabilan ekonomi domestik di setiap negara. Dimulai
pada 1820-an sampai menjelang akhir 1940-an, sistem moneter internasional pada
rentang tahun tersebut menggunakan STANDAR
EMAS dalam nilai kurs mata uang setiap negara dimana Inggris sebagai negara
jangkar dengan mata uang poundsterling-nya. Perlu diketahui bahwa
Inggrislah negara pertama yang menganut standar emas yaitu sejak tahun 1821–hal
ini terkait dengan ajaran David Ricardo dalam bukunya “The Principle of
Political Economy and Taxation” tentang Theory of Currency (Teori
Uang) bahwa uang kertas harus dijamin dengan emas apabila tidak dijamin dengan
emas harus ditetapkan dengan undang-undang.
Konon emas harus dijual seperti intan dan
platina tetapi komoditas tersebut mempunyai satu keungulan yang sangat penting
terhadap emas. Platina berasal dalam suatu pasar oligopoli
dimana amplats merupakan anggota dominan sebagai angota tambang platina
terbesar di dunia. Sebaliknya, penambangan emas sangat terbagi-bagi dan
perusahan emas telah merosot untuk bergabung dengan penguasa pemasaran.
Kira-kira
pada bulan Juli tahun
2002 emas memperoleh kembali statusnya sebagai sarana perlindungan yang aman
ketika investor cemas akan terorisme, bahaya peperangan antara India – Pakistan
(kedua-duanya berkekuatan nuklir) dan ketidakpastian tentang ekonomi dan pasar.
Alasan lain kuatnya harga emas adalah bahwa persediaan dan impor Jepang naik
enam kali lipat dalam kuartal pertama 2002 diatas periode yang sama tahun 2001.
Jepang melakukan pembelian sebab nilai kekayaan terus merosot setelah satu dekade dan pemerintah
menunda perlindungan jaminan deposit banknya pada April 2002. Pada 29 Mei
2002, emas mencapai harga tertingginya sejak tahun 1997.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar